TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan membentuk Tim Terpadu untuk melaksanakan investigasi dalam arti yang longgar apa yang dilakukan agen-agen pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di dalam maupun yang diluar negeri.
Demikian dikemukakan SBY dalam konferensi pers di kantor Presiden Jakarta, Senin (11/4/2011), usai menerima Ketua BPK Hadi Poernomo dan anggota BPK lainnya. Presiden melaksanakan konferensi pers ditemani Wakil Presiden Boediono dan Hadi Poernomo.
"BPK melihat beberapa hal yang harus diperbaiki dan dikoreksi mengenai TKI baik didalam maupun di luar negeri," kata SBY.
Dikatakan Tim Terpadu ini akan menginvestigasi penempatan TKI terutama yang ada di luar negeri pada negera tertentu yang nyata-nyata tidak layak tidak memenuhi syarat dalam perlindungan hak TKI.
"Sisi lain negara kita bisa melaksanakan moratorium (penempatan TKI) sampai semua siap TKI bisa bekerja dengan baik," kata SBY.
Demikian dikemukakan SBY dalam konferensi pers di kantor Presiden Jakarta, Senin (11/4/2011), usai menerima Ketua BPK Hadi Poernomo dan anggota BPK lainnya. Presiden melaksanakan konferensi pers ditemani Wakil Presiden Boediono dan Hadi Poernomo.
"BPK melihat beberapa hal yang harus diperbaiki dan dikoreksi mengenai TKI baik didalam maupun di luar negeri," kata SBY.
Dikatakan Tim Terpadu ini akan menginvestigasi penempatan TKI terutama yang ada di luar negeri pada negera tertentu yang nyata-nyata tidak layak tidak memenuhi syarat dalam perlindungan hak TKI.
"Sisi lain negara kita bisa melaksanakan moratorium (penempatan TKI) sampai semua siap TKI bisa bekerja dengan baik," kata SBY.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar