TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pengiriman 12 calon TKI ilegal berhasil digagalkan anggota Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (8/1/2012).
Ke 12 Pahlawan Devisa tersebut rencananya akan menyeberang ke Batam untuk selanjutnya menuju Singapura.
Rombongan TKI ini tiba dari Jakarta dikirim oleh PJTKI yang tidak terdaftar ke Tanjungpinang mengunakan maskapai Batavia Air, sekitar pukul 14.30 WIB dan maskapai Sriwijaya Air, sekitar pukul 23.00 WIB, masing-masing 6 orang.
“Kita mendapat informasi ada 6 calon TKI ilegal yang turun dari pesawat melalui Bandara Raja Haji Fisabillah, namun saat itu mereka sudah naik taksi."
"Kita langsung mengambil tindakan menjaga pelabuhan, dan kita mencurigai enam wanita saat memasuki pelabuhan domestik. Saat kita periksa, mereka tidak memiliki dokumen, bahkan mereka tak memegang paspor,” tutur Kapolres AKBP Suhendri, melalui Kapolsek Kompol Arif Budi Purnomo, Senin (9/1/2012).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata paspor milik TKI tersebut disimpan satu orang dan mereka tidak memiliki dokumen lainya seperti kontrak kerja di luar negeri dan perusahaan pengirim.
Setelah diamankan di Mapolsek Pelabuhan, enam orang tersebut menyatakan, masih ada enam orang lagi yang dikirim dengan pesawat berikutnya.
Akhirnya petugas melakukan penjagaan di bandara dan mengamankan enam calon TKI tersebut. Mereka mengaku dikirim oleh seorang agen bernama YN, dari Jakarta .
Para calon TKI illegal tersebut berasal dari NTB, Cirebon, dan Indramayu. Mereka adalah Purwanti Kiswan, Paryati, Saonah, Junari, Atiah Mansur, Nurhayati, Dasmen, Odahti, Nianti, Wastiah, Harti, dan Atina.
Setelah diamankan dan dimintai keterangan para korban trafiking tersebut dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Kepri atau Rumah Singgah Engku Putri, untuk dipulangkan ke daerah asal.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan kita akan mengejar agen pengirimnya,” kata Arif Budi.
Dari pemeriksaan sementara, para calon TKI ilegal tersebut merupakan korban dari sebuah jaringan TKI ilegal. Pasalnya mereka dikirim ke Tanjungpinang hanya diberi sebuah kertas, sedangkan tiket sudah diurus orang lain.
Kemudian mereka sudah disiapkan paspor, tanpa mengetahui siapa majikan mereka dan tanpa adanya kontrak kerja di luar negeri.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar