Polisi Gerebek Industri Rumahan Sabu di Apartemen Mewah

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Barang-bukti-sabu-sabu1.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat IV-Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggrebek industri rumahan sabu di apartemen mewah, Apartemen Condominium Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (25/3/2011) pukul 23.00 WIB.

Dari penggrebekan yang dipimpin Kanit V Dit IV-Narkoba Mabes Polri, AKBP Raja Calvian Gumay di kamar No 4 Lantai 10 apartemen itu, petugas menangkap dua tersangka pemilik industri rumahan sabu, yakni AR dan HDR.

"Telah ditangkap oleh Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri tersangka A dan H, pemilik cland lab/home industri narkoba di apartemen Kelapa Gading," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Sabtu (26/3/2011).

Gumay menjelaskan, dari operasi ini petugas hanya berhasil menyita barang bukti berupa 0,42 gram sabu, berbagai bahan mentah dan peralatan pembuat sabu.

Meski begitu, petugas masih terus mengembangkan temuan ini, karena ada dugaan bahwa para tersangka telah memproduksi sabu dalam jumlah besar. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya bahan mentah yang ada di kamar tersebut.

Bahan mentah pembuat sabu itu di antaranya, 6 kilogram red phospor, 2 ons iyodin, 1 ons carkol aktif, 1 jiriken cairan metanol, 2 jiriken cairan tiner, 1 jireken soda api cair, sebotol HCL, dan 2 botol iyodin cair.

Sedangkan peralatan pengolahan sabu yang dipakai pelaku, di antaranya kompor listrik, 1 boiling, 3 distiler, 3 gelas ukur, 2 tabung butner, 1 tabung penyaring, 2 termometer, 2 gulung selang plastik, 4 baskom plastik, timbangan elektrik, plastik klip ukuran besar, serta satu gulung almunium voil.

Kepada petugas, AR dan HDR mengaku telah enam bulan memproduksi sabu di dalam apartemen tersebut.

Sementara, petugas belum bisa memastikan berapa kemampuan para tersangka memproduksi sabu di apartemen itu. Sebab, petugas mencurigai masih ada sejumlah tempat meracik dan gudang bahan baku di tempat lain.

Namun, dilihat dari temuan industri rumahan sabu ini dibandingkan dengan operasi-sebelumnya, diperkirakan AR dan HDR mampu memproduksi minimal 30 kilogram dalam seminggu.

Kini, petugas masih terus mengembangkan para tersangka guna dan temuan barang bukti guna mencari jaringan bisnis haram ini. "Ini awalnya hasil penyilidikan dari adanya laporan warga. Dan tentu, kita masih kejar ada tidaknya pelaku lain," ujar Gumay.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar