Belum Ada yang Istimewa dari Rekonstruksi Kasus Raafi

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, mengatakan bahwa dari rekonstruksi kasus penusukan terhadap seorang siswa SMU Panghudi luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17), di Shy Rooftop, Polisi belum menemukan sesuatu yang istimewa

Saat ditemui di Mapolres Kota Depok, Baharudin mengatakan bahwa walau pun demikian rekonstruksi tetap dibutuhkan, untuk menyempurnakan penyidikan yang tengah dilakukan petugas.

"Hal yang istimewa belum ada, masih sesuai dengan keterangan yang lain, kecuali tersangka," katanya.

Sher Mohammad Febri, tersangka yang diduga menghunuskan pisau ke bocah SMA tersebut sempat mengaku bahwa ia tidak melakukan penusukan tersebut, dan ia merasa dijerumuskan.

Menurut Baharudin, hal tersebut adalah hak tersangka untuk mengingkari pengakuannya.

Mengenai keterlibatan oknum TNI pada kericuhan tersebut, Kabid Humas menambahkan bahwa hal tersebut adalah hak dari TNI untik memberikan sanksi kepada anggotanya.

"Dia sebagai oknum tni menjadi kewenangan lembaganya, sedangkan di polres jakarta selatan (statusnya) sebagai saksi," tandas Baharudin.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar