Polda: Benar Tidaknya Pengadilan yang Tentukan

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Raafi-Aga-Winasya-Benyamin.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono, membantah pihaknya melindungi oknum dalam
kasus pembunuhan Raafi di Shy Rooftop, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Saya menyerahkan bena atau tidaknya kasus ini kepada keputusan pengadilan nanti. Begini, polisi tidak melindungi siapa-siapa. Polisi berdasarkan profesionalitas dan berdasarkan alat bukti dalam menentukan tersangka," papar Gatot, Senin (19/12/2011).

Gatot mengatakan kepolisian saat ini masih merampungkan berkas perkara Raafi.

"Saat ini kami masih merampungkan berkas. Kalau ada yang bilang apa, silakan saja dibuktikan di pengadilan. Biar hakim yang menilai mana yang benar dan yang salah," ujar Gatot.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar