Usai Akad Nikah, Ardanio Digiring ke Kantor Polisi

Bookmark and Share
http://images.detik.com/content/2012/05/03/10/tsk-hotel-dalam.jpg
Jakarta Ardanio Abubakar Wicaksono (22), warga Tawang Mas, Semarang, tak bisa menikmati indahnya pernikahan. Usai ijab, ia ditangkap polisi dengan sangkaan terlibat perusakan hotel dan penganiayaan.

Sepuluh personel kepolisian diturunkan untuk menangkap Ardanio, Kamis (3/5/2012). Tiba di lokasi akad nikah, daerah Bawang, Batang, Jawa Tengah, polisi membiarkan proses akad nikah tuntas. Setelah pernikahan itu sah, Ardanio segera digiring ke Polrestabes Semarang.

"Ijabnya lancar. Saya bilang ke istri kalau saya cuma akan dimintai keterangan," kata Ardanio di Polrestabes Semarang, jalan Dr. Sutomo, Kamis (3/5/2012).

Selain Ardanio, polisi juga telah menggiring tiga rekan satu kelompoknya, yaitu Fajar Kristanto (16), Danar (20), dan M. Fajar Rizkiawan (17). Menurut keterangan Fajar Kristanto, dirinya mengambil motor Vega milik Candra saat keributan di jalan Imam Bonjol karena diancam oleh Ardanio.

"Saya tadinya diajakin memukuli orang, tapi orang sudah babak belur. Lalu saya disuruh ngambil motor Vega sambil diancam pakai celurit," ungkap Fajar Kristanto.

"Saya sempat ditebas celurit tapi saya berhasil menghindar," imbuhnya.

Setelah Fajar Kristanto membawa motor tersebut ke rumahnya, Ardanio menghampiri dan mengambil motor tersebut dari tangan Fajar. "Saya cuma dikasih uang Rp 10 ribu dan mi ayam," ungkap Fajar.

Dari tangan empat pemuda tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paving dan batu cor yang digunakan untuk melakukan perusakan. Adik Ardanio diketahui merupakan pelaku penusukan yang sekarang juga ditahan di Polrestabes.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan mengatakan sekelompok pemuda tersebut belum bisa dikategorikan geng karena belum diketahui pemimpin dan markasnya. Meski demikian polisi tetap mengantisipasi lahirnya geng motor.

"Meski belum geng, tapi sudah embrionya. Kami tetap akan menindak tegas," katanya.

Untuk mengantisipasi lahirnya geng motor yang kebanyakan berawal dari balapan liar, maka pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pendataan bagi bengkel-bengkel yang melakukan perubahan spesifikasi motor untuk balapan liar.

"Jika diketahui ada bengkel yang seperti itu, maka kami akan menutupnya," tandas Elan.

Perusakan terhadap Hotel Dafam Semarang terjadi, Minggu (22/4/2012). Berawal dari perseteruan antar kelompok balap liar, kemudian berlanjut ke penganiayaan dan perampasan. Akibat peristiwa tersebut, Candra mengalami luka bacok dan kehilangan motor. Fasilitas parkir Hotel Dafam rusak dan satu monitor di pos parkir hilang.

"Para pelaku terancam pasal 406, 170, dan 480 KUHP. Namun hingga kini masih dalam penyelidikan apakah berstatus saksi atau tersangka," tutup Elan.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar