Polisi Tagih Peluru Kasus Geng Motor ke TNI

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2012/01/26/141470_konferensi-pers-kecelakaan-xenia-maut_300_225.jpg 
VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu 6 Mei 2012, mengatakan ada perkembangan dalam penyelidikan kasus penembakan yang dilakukan oleh pengendara mobil Toyota Yaris saat terjadi penyerangan oleh geng motor di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, pada April lalu.
Namun, identitas penembak itu belum diketahui dengan pasti. "Ada progress, tapi belum bisa kita bagi," kata Rikwanto di Jakarta.

Penembakan itu terjadi pada 13 April dinihari. Anggota Lembaga Farmasi TNI Angkatan Laut Kelasi Sugeng Riyadi dan anggota Kostrad Divisi 2 Malang Prajurit Dua Akbar Fidi Aldian terkena tembakan yang dilepas seseorang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris warna putih.
Sugeng menderita luka tembak di telinga kanan, sementara Prada Akbar Fidi Aldian menderita luka tembak yang menembus di bagian dada. Proyektil hanya ditemukan di bagian telinga Sugeng.

Saat itu, terjadi penyerangan yang dilakukan oleh geng motor di sejumlah titik di Jakarta. Termasuk di lokasi penembakan. Karena ada dugaan keterlibatan oknum prajurit, penyelidikan kasus itu kemudian ditangani oleh tim gabungan dari TNI dan Polri. Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan proyektil yang mengenai telinga Sugeng Riyadi.

Namun, lanjut Rikwanto, hingga saat ini TNI belum menyerahkan proyektil yang ditemukan itu kepada polisi untuk dilakukan uji balistik di laboratorium forensik. Padahal polisi telah mengirim surat untuk mengambil proyektil itu sepekan lalu ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo. "Kita akan terus tagih," ucap Rikwanto. "Kami juga minta baju yang digunakan anggota itu, tetapi belum dapat tanggapan."

Rikwanto menambahkan, hingga saat ini kedua korban penembakan dari anggota TNI itu juga belum pernah membuat laporan resmi ke polisi. Padahal, penembakan yang terjadi pada dini hari itu jelas terjadi di ruang publik dan kewenangan penyelidikannya berada di tangan kepolisian. "Secara resmi belum dilaporkan," ujar Rikwanto.

Untuk itu, dalam menyelidiki kejadian ini, pihak kepolisian akhirnya membuat laporan model A atau laporan yang dibuat untuk penyidikan atas inisiatif polisi saat mengetahui ada tindak kejahatan, bukan laporan model B, yakni laporan korban ke polisi atas terjadinya tindak kejahatan. Meski begitu, dia membantah hal ini terjadi akibat ketidakkompakkan tim gabungan TNI dan Polri dalam penyelidikan. "Tidak begitu, kami (Polisi dan TNI) masih berkoordinasi," ujarnya. (umi)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar