Polisi Balikpapan Sebar Foto Penipu Rp 30 Miliar

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/foto-penipu-Rp-30-m.jpg
(TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA)
Foto penipu Rp 30 miliar

 
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan menyebarkan foto Sri Hartuti (35), tersangka kasus penipuan Rp 30 miliar ke berbagai tempat. Baik di lingkungan Polres Balikpapan sendiri, polsek maupun polres se Kaltim dan di luar Kaltim. Pasalnya, dari beberapa panggilan yang dilayangkan oleh jajaran penyidik, Tuti, sapaan akrabnya tidak pernah memenuhi panggilan. Begitu juga dengan pengacaranya.
Wanita yang mengaku sebagai Dirut PT Chrisby Karunia Manunggal (CKM) mengelabui korbannya dengan mengatakan bahwa dana yang diinvestasikan akan disalurkan ke beberapa maskapai penerbangan. Keuntungan dari maskapai akan dibagi pada PT CKM juga para investornya.
Pembayaran keuntungan awalnya lancar. Namun, sejak pertengahan 2011 lalu, pembayaran mulai macet. Tuti yang biasanya mudah ditemui menjadi sulit dihubungi. Investor yang jumlahnya puluhan dengan dana sekitar Rp 30 miliar kehilangan jejak dan melaporkan Tuti ke kepolisian sebagai tersangka kasus penipuan.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Humas Ipda Wahyudi mengatakan pencarian Tuti sudah dilakukan sejak setahun lalu. "Kami sudah melayangkan surat panggilan beberapakali. Termasuk berkomunikasi pada pihak pengacaranya. Awalnya tidak bisa memenuhi panggilan karena
sakit, kemudian ke luar kota. Tapi sampai sekarang akhirnya tidak pernah muncul. Sehingga kami masukkan dalam DPO Polres Balikpapan dan menyebarkan fotonya ke seluruh polres dan polsek," kata Wahyudi.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar