Pemerintah Tidak Serius Jamin Kebebasan Pers

Bookmark and Share
PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai tidak serius menjamin kebebasan pers di Indonesia. Hal itu terlihat dengan tidak kunjung diusutnya kasus-kasus pembunuhan pada wartawan. Demikian dikemukakan Pjs Direktur LBH Pers Padang, Roni Saputra, Kamis (3/5/2012).
"Dengan dipetieskannya kasus-kasus tersebut membuktikan pemerintah tidak serius menjamin kebebasan pers," kata Roni.
Praktik impunitas dalam menangani kasus-kasus pembunuhan itu, kata Roni, merusak praktik penegakan hukum di Indonesia.
Roni menambahkan, saat ini terdapat delapan kasus pembunuhan terhadap wartawan yang tidak kunjung diusut. Selain itu terdapat satu kasus hilangnya wartawan yang penyidikannya dihentikan, dan satu kematian wartawan yang tidak diumumkan hasil otopsinya.
Ia menambahkan, 3 Mei yang diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional belum terwujud di Indonesia. LBH Pers Padang mendesak presiden, agar memberikan perhatian khusus terhadap sepuluh kasus tersebut, ucap Roni
Roni mengatakan, pemerintah harus mengakhiri praktik impunitas itu, terutama dengan membuka kembali penyidikan pembunuhan wartawan Harian Bernas Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin.
Penyidikan harus dituntaskan sebelum 16 Agustus 2014, sebut Roni. Kasus pembunuhan itu bakal dinyatakan kedaluwarsa pada tanggal itu.  
 

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar