Menunggu Aksi Interpol Malaysia Menciduk Neneng

Bookmark and Share
http://images.detik.com/content/2012/05/07/10/benderarimalaysiacv.jpg
Jakarta Tiba-tiba saja Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, mengirim surat ke KPK. Neneng menawarkan 'deal' untuk menyerahkan diri ke KPK. Ada apa dengan Neneng setelah hampir 1 tahun buron tiba-tiba menyerah?

Pengacara Neneng, Junimart Girsang, kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (7/5/2012) menegaskan kliennya, kangen dengan anak-anaknya yang dirawat ibunya di Pekanbaru, Riau. Tambah lagi, ibunya kini tengah sakit.

Dengan alasan itu, pihak Neneng berharap KPK bisa memberikan kenyamanan saat menjalani pemeriksaan. Maukah KPK menerima tawaran itu?

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pun sudah tegas menolak 'deal' dari pihak Neneng. "KPK tidak akan pernah berkompromi dengan buron atau tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel.

Sikap keras Busyro dan melunaknya Neneng ini bukan tanpa alasan. Informasi yang dikumpulkan, Neneng akhirnya menyerah kepada KPK karena posisinya semakin terkunci. Dia berada di Malaysia pun bisa selamat hanya karena dilindungi pihak tertentu.

"Ada komunitas Indonesia di sana yang melindungi," terang sumber detikcom.

Komunitas itu yang selama ini menghalangi gerak pengintaian KPK. Namun itu semua sudah selesai. Menangkap Neneng yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus PLTS sejak setahun lalu.

"Sekarang cuma tinggal menunggu Interpol Malaysia saja," terang sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar