Jemaat HKBP Filadelfia Minta Perlindungan SBY

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2012/01/29/141795_jemaat-gki-yasmin-bogor-gelar-kebaktian-di-istana_300_225.jpg
VIVAnews - Usai melakukan ibadah di Kampung Jalen, Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, puluhan jemaat HKBP Filadelfia langsung melakukan aksi unjuk rasa damai ke Istana Negara, Jakarta.

Langkah itu dilakukan agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terkait penolakan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk memberikan izin pendirian gereja di daerah tersebut.

"Tujuan kami untuk menyuarakan kebebasan beragama di Indonesia," kata salah satu kuasa hukum HKBP Filadelfia, Judianto Simanjuntak, saat dihubungi VIVAnews, Minggu 29 April 2012.

Judianto mengatakan kasus ini tidak hanya terjadi di wilayah Bekasi melainkan juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. "Kami meminta kepada Presiden SBY agar dapat menegur pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bekasi," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Judianto, Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa memberikan izin pendirian gereja berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor 42/G/2010/PTUN-Bandung tanggal 2 September 2010 Jo PTUN Jakarta No 255/B/2010/PT.TUN Jkt tanggal 30 Maret 2011. Pemerintah daerah harus menghormati keputusan tersebut.

"Kenapa masih dipersulit. Kalau direlokasi, berarti pemerintah daerah telah mengingkari hasil keputusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Sejauh ini, pihak HKBP tetap akan mempertahankan tempat ibadah di Desa Jejalen yang sudah diputuskan oleh pengadilan PTUN Bandung.

Usai melakukan ibadah yang dijaga 500 lebih aparat keamanan, jemaat HKBP Filadelfia bersama dengan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor melakukan ibadah Minggu bersama di depan Istana Negara. Aksi itu sekaligus sebagai bentuk protes, agar presiden bisa menegur Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tetap bersikukuh merelokasi gereja HKBP Filadelfia untuk mencegah konflik dengan warga sekitar.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar