Tak Diundang Rapat Setgab, Presiden PKS Santai

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/04/01/1525552620X310.jpg

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung Pemerintah mengadakan rapat di kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Selasa (3/4/2012) malam. Namun, dalam rapat itu tak terlihat elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang termasuk dalam Setgab. PKS tak diundang.

Menanggapi hal itu, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan, tak ada yang perlu diributkan mengenai hal itu. "Saya tidak mendapat undangan rapat. Tapi memang di Setgab biasa mengadakan pertemuan-pertemuan dengan diversifikasi peserta seperti itu. Itu biasa-biasa saja. Kita menganggapnya sesuatu yang biasa dalam organisasi untuk mengundang sesuai dengan kepentingan dan tema yang akan dibahas," ujar Luthfi seusai Rapim PKS di DPR RI, Kamis (5/4/2012).

Ia enggan menduga bahwa tak diundang dalam rapat itu berarti ada indikasi PKS didepak dari koalisi. Menurutnya, Setgab berhak untuk menentukan mengundang partai dalam koalisi atau tidak. Rapat Setgab, tutur Luthfi, terkadang membahas isu yang berbeda sehingga ia mewajarkan jika dalam rapat tak semua anggota koalisi diundang. "Saya tidak ingin mengomentari itu. Memang setiap kali rapat, berdasarkan undangan. Jadi kalau diundang kita datang, kalau tidak diundang ya tidak datang. Itu memang hak prerogatif. Itu hak Setgab," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, seusai rapat Setgab tersebut, Sekretaris Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung Pemerintah Syarief Hasan menegaskan, Partai Keadilan Sejahtera tak lagi menjadi anggota koalisi. PKS dinilai melakukan pelanggaran berat karena tidak menjalankan kebijakan strategis yang wajib didukung dan dilaksanakan seluruh anggota koalisi. "Anggota Setgab saat ini lima partai," kata Syarief.

Namun, sikap resmi Presiden belum disampaikan. Tak ada juga alasan mengapa PKS tak diundang dalam rapat Setgab tersebut.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar