Polisi Ajak Tersangka Cari Kayu Pemukul

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Kasus pembunuhan Siti Jaenab (42), warga Jalan MT Haryono Gg Pramuka, Balikpapan Selatan oleh suaminya HM Dupal, akhirnya ditangani jajaran penyidik Satreskrim Polres Balikpapan.

Surat pelimpahan penanganan perkara sudah diterima Polres Balikpapan dari Polres Kutai Kartanegara, Selasa (3/4/12) siang.

Sebelumnya, Polres Balikpapan mengatakan penyidikan dilakukan Polres Kukar. Sementara Polres Kukar mengatakan akan melimpahkan ke Balikpapan.

Posisi mayat Siti Jaenab yang dibungkus dalam koper, ditemukan di kawasan pembuangan sampah, Kelurahan Sei Merdeka, Samboja, Kukar, Sabtu (31/3/12) lalu.

Setelah ditemukan, mayat dilarikan ke RSU AW Syahrani di Samarinda. Karena lokasi penemuan berada di wilayah Polres Kukar, pelaksanaan otopsi jenazah ditangani Polres Kukar. Namun melihat peristiwa maupun alamat korban dan pelaku berada di Balikpapan sehingga penyidikan perkara ini dilakukan Polres Balikpapan.

"Ya kita (Polres Balikpapan, red) yang menangani. Sekarang kita sedang menghimpun bukti-bukti untuk mendukung perkara ini. Sebagian bukti sudah ada di kami, seperti tas koper yang menjadi tempat membungkus almarhumah, mobil sedan BMW B 2838 KA yang digunakan untuk membawa almarhumah ke lokasi pembuangan dan bukti lain seperti pakaian korban saat peristiwa tersebut terjadi," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasatreskrim AKP Belny Warlansyah.

Namun, menurut Belny, masih ada satu barang bukti lagi yang masih dalam pencarian jajarannya yaitu kayu yang digunakan tersangka untuk memukul kepala sang istri. Kayu tersebut diakui tersangka sudah dibuang di suatu tempat.

"Tersangka sudah tidak dirawat di rumah sakit lagi. Sudah ada dalam sel tahanan Polres Balikpapan. Tapi masih diajak keliling. Untuk mencari kayu yang dipakai buat memukul kepala korban," kata Belny.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar