MEGAPOLITAN » Korban Pelecehan Seksual Pejabat BPN Masih Trauma

Bookmark and Share
http://i.okezone.com/content/2012/04/03/500/604447/bwRBuGLVNv.jpg
JAKARTA - Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pejabat BPN menyambut baik putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memerintahkan Polda Metro Jaya membuka kembali kasus tersebut.

Para korban pelecehan oleh pejabat BPN berinisial GN itu yakni AIF (22), AN (25), dan NPS (29). Kuasa hukum para korban, Shanti Dewi mengatakan, putusan hakim tunggal Aksir tepat.

"Penyidikanya harus dibuka kembali. Bukti email permintaan maaf, tiga korban, ada video, rekaman suara, itu berarti dia (GN) kan mengaku (melakukan pelecehan seksual), tapi polisi kenapa tidak mempertimbangkan itu," kata Shanti di PN Jaksel, Senin (2/4/2012).

Dia menambahkan, kondisi ketiga korban saat ini masih trauma akibat peristiwa yang mereka alami.

"Salah satu korban ada yang sangat trauma dan akan mengundurkan diri dari BPN, ketiga korban tersebut tengah menjalani pemulihan traumatik," imbuhnya.

Dilain pihak, kuasa hukum Polda Metro Jaya, Amin mengaku baru akan mempelajari putusan hakim tersebut.

"Kita belum bisa menjawab. Kita kan selaku kuasa. Kita pelajari dulu. Baru ambil keputusan," ujar Amin.

Saat disinggung soal SP3 kasus tersebut oleh Polda Metro yang dibatalkan hakim, pihaknya mengaku, keaslian barang bukti belum diketahui.

"Pada saat kita mau ambil barang bukti, yang bersangkutan tidak bersedia. Sehingga keasliannya pun kita tidak tahu. barang bukti milik korban. Laptop pelaku sudah kita ambil. Tapi hasilnya belum bisa didapat," kilahnya.
sumber : /jakarta.okezone.com/read/2012/04/03/500/604447/korban-pelecehan-seksual-pejabat-bpn-masih-trauma

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar