LMND: Harapan Rakyat Disabotase DPR

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/LMND.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lamen Hendra Saputra berpendapat tindakan politik partai di DPR RI, telah mensabotase harapan rakyat yang sekuat tenaga menolak kenaikan harga BBM.

Dijelaskan Lamen, keputusan Paripurna DPR RI pada 31 Maret 2012 dalam Pasal 7 Ayat 6a RUU APBN Perubahan 2012 yakni pemerintah diberi wewenang untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM, jika harga minyak mentah naik atau turun lebih rata-rata 15 persen di atas harga APBN selama enam bulan, dinilai melecehkan keputusan MK pada 15 desember 2004 yang telah mencabut pasal 28 ayat 2 UU migas No.22 tahun 2001.

"Memang harga BBM per 1 April belum jadi naik, tapi suara sinis dari menteri di kabinet SBY-Boediono yang menghendaki kenaikan terus ditebar ke publik, bahkan dengan tidak bertanggung jawab mereka menyetujui kenaikan harga pertamax menjadi Rp.10.200," ucap Lamen, Minggu (8/4/2012).

Menurut Lamen, seharusnya negara menciptakan rasa damai dan nyaman untuk rakyat bukanya menimbulkan kepanikan melalui pernyataan yang menyebutkan premium akan mengalami kelangkaan.

Kemudian dengan naiknya harga-harga bahan pokok, dan sekunder lainnya. Tak jarang pula celetukan masyarakat terdengar "Harga BBM gak jadi Naik kok Harga-harga malah sudah naik!".

" Kami jelas menolak keputusan sidang Paripurna DPR RI yang menyerahkan kenaikan harga BBM pada Pemerintah. Cabut UU Migas No.22 tahun 2001, Nasionalisasi perusahaan tambang asing, hapus hutang luar negeri dan hutang BLBI, potong gaji pejabat yang membebani APBN, tangkap, adili, dan sita harta koruptor, serta turunkan harga-harga yang sudah lebih dulu naik sebelum harga BBM naik," pungkas Lamen.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar