Ini Alasan JRR Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Geng Motor

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/04/09/1004159p.jpg

JAKARTA, KOMPAS.com - JRR (21), tersangka kasus kekerasan geng motor terhadap Kelasi Arifin, kini mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara. Namun, pihak keluarga mempertanyakan penangkapan itu yang dinilai terlalu dipaksakan pihak kepolisian.

Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, keluarga JRR membantah bahwa anaknya terlibat dalam kasus yang membuat Arifin tewas dengan luka bacok tersebut. Pihak keluarga berkeyakinan bahwa JRR tidak ada di lokasi kejadian pada saat Arifin dikeroyok geng motor.

Terkait hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Didi Halimansyah, mengatakan bahwa pihak kepolisian memiliki bukti kuat keterlibatan JRR dalam kasus itu. "Kami melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat," ucap Didi, Minggu (15/4/2012) malam, saat dihubungi wartawan.

Ia menjelaskan bahwa bukti yang dijadikan alat untuk menjerat JRR adalah keterangan para saksi dan keterangan tersangka. "Saat diperiksa, tersangka mengakuinya. Tetapi, hal ini memang belum cukup kuat makanya kami coba gali dari saksi-saksi lain apa benar dia pelakunya, dan semuanya sinkron," ungkap Didi.

Didi memastikan bahwa proses pemeriksaan yang disebut-sebut dilakukan di dalam ruangannya itu berjalan sebagaimana prosedur yang seharusnya. "Tidak ada tekanan, tidak ada pemukulan, atau pun penekanan secara verbal. Dia boleh saja bilang kalau dipaksa mengaku, itu hak dia. Tapi kami sudah jalankan prosedur," paparnya.

Selain itu, Didi juga mengklarifikasi temuan barang bukti seperti sebilah sangkur hitam, pecahan beling bekas botol bir, satu buah batu berlumuran darah, satu buah pecahan batu bata merah berlumuran darah, tiga buah pecahan bambu, sebuah balok, dan sebuah pecahan kaca helm warna putih dengan noda darah memang bukan diambil dari rumah JRR.

Barang-barang bukti itu diambil dari lokasi kejadian dan ada beberapa di antaranya yang memang tidak terkait JRR. Pasalnya, polisi tidak menemukan sidik jari di barang bukti tersebut, "Tidak ada sidik jari memang di sangkurnya, karena tersangka memukul korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. Dia hanya memukul, bukan pelaku utama," imbuh Didi.

Aparat kepolisian hingga kini masih mengejar pelaku utama pembunuhan Kelasi Arifin. Jumlah pelaku diduga berjumlah sekitar 10 orang. Diberitakan sebelumnya, Kelasi Arifin, staff khusus Panglima Armada RI Kawasan Barat (Armabar) tewas ditusuk sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara pada tanggal 31 Maret 2012 pukul 03.30.

Saat itu, Klasi Arifin bersama dengan temannya Albert tengah melintas di jalan itu. Di tengah jalan, ia melihat ada sopir truk yang dikeroyok massa. Arifin berusaha melerai perkelahian itu. Namun, rupanya, kelompok pemuda geng motor tersebut justru balik menyerang Arifin. Arifin pun tewas dengan luka bacok.

Akibat peristiwa ini, polisi menduga aksi balas dendam pun dilakukan oleh ratusan pria berbadan tegap dan berambut cepat di beberapa lokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Mereka sudah beraksi selama dua pekan ini dan membuat dua orang tewas yakni Soleh dan Anggi Darmawan serta belasan orang lainnya terluka.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar