Hamas Gantung Tiga Warganya di Gaza

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Pasukan-Hamas.jpg

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Hamas, Palestina, hari Sabtu (7/4/2012), menggantung tiga orang warganya, di Gaza, atas kejahatan yang mereka lakukan, dimana satu diantara mereka "berkolaborasi" dengan Pemerintah Israel, yang berkuasa di wilayah itu.

Sementara satu orang lainnya menurut Departemen Dalam Negeri Palestina, dihukum karena pembunuhan, sementara lainnya bersalah mensodomi anak di bawah 16 tahun.

"Hukuman dilakukan sesuai dengan prosedur hukum, dan ketiganya telah menghabiskan hak mereka untuk banding," ujar Departemen Dalam Negeri Palestina, dalam pernyataanya seperti dikutip dari CNN, Minggu (8/4/2012).

Eksekusi di hari Sabtu itu, bukanlah yang pertama dilakukan oleh Pemerintah Hamas, sejak mereka berkuasa di Gaza. Setidaknya dua warga Palestina, pada musim panas lalu, juga dieksekusi mati atas tuduhan bekerja sama dengan Israel.

Hal itu mendapatkan kecaman keras dari Humarn Rights Watch. "Hamas harus mengetahui bahwa hukuman mati adalah kejam dan tidak manusiawi," ujar
Wakil Direktur Human Rights Watch wilayah Timur Tengah, Joe Stork, dalam pernyataanya.

"Paling tidak, Hamas harus melakukan moratorium hukuman mati
," lanjutnya.

Hamas,
kelompok militan Islam, telah menguasai Gaza sejak 2007, ketika merebut kekuasaan dari Otoritas Fatah yang didominasi Palestina. Hamas telah memenangkan pemilu legislatif pada Januari 2006. (CNN)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar