Briptu dan Bripda Diawasi Ketat

Bookmark and Share
http://assets.kompas.com/data/photo/2012/01/17/1326047620X310.jpg

SURABAYA, KOMPAS.com - Adanya dua kasus penembakan warga sipil oleh polisi di Jawa Timur dalam enam bulan terakhir membuat Polda Jatim meningkatkan Pengawasan Melekat (Waskat) kepada anggota, khususnya yang berpangkat Bripda dan Briptu. Bimbingan mental setelah Sholat Dhuhur dan Ashar akan ditingkatkan.

"Jika selama ini berlaku di Polda, maka setelah ini (pengawasan) akan diberlakukan di Polres dan Polsek," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib, Sabtu (14/4/2012).

Selain itu, sejak kemarin, pihaknya sudah memerintahkan semua Polres dan Polsek melakukan pemeriksaan terhadap senjata api milik petugas untuk memastikan bahwa senjatanya masih memiliki izin. Sebagian Polres bahkan langsung melakukan tes psikologi dan tes urine.

Hilman menegaskan, tidak akan ada perlakuan khusus bagi anggota yang melanggar hukum. "Penegak hukum justru harus lebih patuh dan taat pada hukum," tambahnya.

Sebelum kasus penembakan oleh polisi di Magetan, kasus serupa juga terjadi akhir Oktober 2011 lalu. Briptu Eko Ristanto, anggota Satreskrim Polres Sidoarjo divonis 9 tahun penjara. Dia menembak mati Riyadis Solichin seorang guru ngaji di Desa Sepande, Sidoarjo setelah dianggap melarikan diri setelah menyerempet mobil rombongan Briptu Eko Ristanto yang juga polisi. Sebelumnya mereka terbukti minum miras di Cafe Ponti.

Kamis (12/4/2012) malam lalu, penembakan kepada warga sipil kembali terjadi. M Fauzi (32) warga Jl. Lawu, Kec Maospati, Kab Magetan ditemukan tewas setelah Briptu Andika Surya (32) anggota Unit Reskrim Polsek Bendo, Magetan menyasarkan peluru panas di pelipis kirinya dari jarak dekat. Pelaku yang diketahui dalam keadaan mabuk itu kini diperiksa sebagai tersangka di Bidang Propam Polda Jatim.

Briptu Andika Surya terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara. Jika dalam pemeriksaan ada unsur perencanaan pembunuhan, maka dia terancam hukuman seumur hidup dan pastinya dipecat dari kepolisian dengan tidak hormat.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar