Blue Bird Group Berhentikan Operasional Supir 'R'

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Blue-bird.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Blue Bird Group akhirnya memberhentikan sementara izin operasional pengemudi taksi berinisial R yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap JM, pemain film televisi atau FTV pada hari Minggu lalu.

"Selama menunggu pemeriksaan pihak kepolisian, kita mencabut izin pengemudi untuk tidak mengoperasionalkan taksi," ujar Juru Bicara Blue Bird Group Teguh Wijayanto saat berbincang di kantor Tribun, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Teguh membenarkan jika salah satu pengemudinya memang mengantar JM. Tapi tidak ada tindakan memerkosa JM seperti yang dituduhkan kakak korban, Harlan, seperti yang disampaikan kepada media.

Jika ternyata benar ada suka sama suka antara keduanya, Blue Bird Group tidak akan mentolerir sang pengemudi. Karena hal tersebut dilakukan saat dia bertugas membawa armada. "Itu pelanggaran," tambahnya.

Taksi yang digunakan R sudah terdeteksi dengan nomor body DB 192. Dikatakan Teguh, taksi ini berasal dari pool Blue Bird di kawasan Hek, Kramatjati, Jakarta Timur. Pihak manajemen sudah memanggil R.

Dalam kesempatan itu, pihak perusahaan meminta R untuk memberikan keterangan pada kepolisian, jika sewaktu-waktu dimintai keterangan Sang sopir, berjanji siap untuk memberikan keterangan pada polisi.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar