Seharusnya Pulau Miang Besar Tidak Dijadikan Coal Terminal

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Peta-Kalimantan-Timur-Kaltim.jpg

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Tak semestinya Pulau Miang Besar, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur dijadikan coal terminal.

Atas berbagai karakteristik ekologinya yang khas, semestinya pulau tersebut harus dilindungi, dan dijadikan kawasan konservasi.

Demikian pandangan pakar ekonomi lingkungan Universitas Mulawarman Ir Bernaulus Saragih MSc PhD. Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Alam Unmul menyampaikan pandangannya terkait polemik proyek investasi Miang Besar Coal Terminal (MBCT) di Kutai Timur.

"Pulau Miang, baik Miang Kecil maupun Miang Besar, memiliki karakteristik ekologi yang khas. Kawasan tersebut merupakan pertemuan arus air laut dari Selatan menuju utara. Juga dari arah laut Sulawesi menuju Sungai Sangkulirang," katanya, Senin (12/3/2012).

Pulau tersebut, lanjutnya, juga berada di ujung Tanjung Kaliorang, yang berperan penting dalam melindungi kawasan tanjung dan daratan Kutim di sekitarnya.

Selain itu, tidak ada pulau lain di Kutim yang memiliki karakteristik sebagaimana kedua pulau tersebut.

Melihat kondisinya yang penting dan strategis, Bernaulus menilai tidak tepat bila pulau tersebut dijadikan coal terminal.

"Dilihat dari kondisinya, tidak lah baik untuk dirambah, apalagi digunakan sebagai coal terminal," tukasnya.

Bernaulus justru mempertanyakan latar belakang pemilihan pulau tersebut. (*)


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar