Polisi Tangkap Erwanto Perampok Toko Emas Ciputat

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/tersangka-rampok-toko-emas-ciputat1.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian kembali berhasil menangkap satu lagi perampok toko emas di kawasan Ciputat. Tim khusus Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya menangkap Erwanto di Serang, Banten.

"Pelaku bernama Erwanto, dia ditangkap tadi siang pukul 11.30 WIB di rumahnya, dia berperan membantu tersangka lainnya kabur," ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan di Jakarta, Minggu(4/3/2012).

Herry menjelaskan peran Erwanto dalam perampokan adalah menyediakan mobil. Bahkan dia juga menyiapkan tempat untuk tersangka AS (Anwar Syarifudin) bersembunyi. Tempat persembunyian AS adalah rumah Erwanto.

Lebih jauh Herry menjelaskan saat penangkapan polisi juga menyita uang sebesar Rp 20 juta yang diduga hasil dari penjualan emas tersebut.

Total sementara tersangka perampokan empat toko emas di Ciputat ada tujuh orang. Mereka ditangkap di berbagai daerah seperti di Cirebon, Lampung, Bandung dan Serang.

Mereka adalah Toni, Anwar Syarifudin, Mohammad Ibrahim alias wongso, Edy sumarno alias andong (27), Suratno (37) dan Toni serta Erwanto.

Wongso terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha melarikan diri saat di rest area Tol Cikampek, sementara Toni ditangkap di Serang. Toni berperan menyediakan rumah persembunyian di Serang dengan mendapatkan imbalan Rp 10 juta.

Sedangkan AS yang berperan sebagai perancang perampokan ditangkap di Kopo Lampung, atas perannya itu AS mendapat upah Rp 51.300.000

Barang bukti yang disita yakni empat unit sepeda motor, dua proyektil peluru yang sudah berbentuk pipih, satu selongsong peluru jenis FN, dua selongsong peluru jenis colt 38, satu laras senpi jenis colt, satu martil bergagang kayu, dan pecahan kaca dan juga 5 buah Handphone.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar