Pernikahan Pasangan Zinah karena Terancam Tidak Sah

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Pasangan-mesum.jpg

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Pernikahan pasangan yang kedapatan berzinah, kerap terjadi di tengah masyarakat Aceh. Namun, ternyata tidak semua pernikahan itu sah.

“Kalau pasangan itu menikah dalam keadaan terancam, bisa saja karena ada unsur pemaksaan dari massa, maka pernikahan itu tidak sah,” kata Tgk H Faisal Ali, Ketua PW NU dan Sekjen Huda Aceh, saat mengisi pengajian rutin dengan tema 'Bolehkah Menikahkan Pasangan Tertangkap Mesum?' di Rumoh Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (7/3/2012) malam.

Pria yang akrab disapa Lem Faisal menyatakan, hampir semua pernikahan pasangan yang tertangkap mesum, berlangsung di bawah ancaman.

“Mungkin dalam beberapa kasus tidak ada kata-kata ancaman dari massa, tapi kehadiran massa ke arena pernikahan merupakan sebuah bentuk intervensi tak langsung,” ungkap pimpinan Dayah Al-Aziziyah, Sibreh, Aceh Besar.

“Mungkin si laki-laki itu belum benar-benar siap, tapi dia tidak berani membantah, karena pasti akan jadi bulan-bulanan massa,” imbuhnya.

Karena itu, Tgk H Faisal Ali mengimbau masyarakat yang menangkap pasangan mesum atau berzinah, agar tidak buru-buru menikahkan pasangan itu.

“Sebaiknya serahkan dulu kepada WH untuk mendapatkan pembinaan selama beberapa hari, baru kemudian dinikahkan. Agar pasangan ini benar-benar siap. Sehingga kita tidak melupakan inti tujuan pernikahan,” pungkas pria yang juga menjabat Sekretaris Komisi Fatwa MPU Aceh.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar