Kebangetan Wakil Rakyat Curi Uang Rp 1 Juta

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/ilustrasi-ini-uang-receh.jpg

TRIBUNNEWS.COM,PEKANBARU-Nama DPRD Bengkalis tercoreng saat jajaran Polres Bengkalis menahan anggota DPRD Bengkalis, Syafro Maizal. Syafro, ditangkap lantaran menjadi tersangka kasus pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah bank di Pulau Bengkalis, tahun yang lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Toni Ariadi Effendi melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria kepada Tribun menjelaskan, penahanan anggota DPRD Bengkalis yang dimaksud, dilakukan Jumat (2/3/2012) pukul 17.00 WIB sore kemarin.

"Penahanan ini kami lakukan karena anggota DPRD tersebut menjadi tersangka kasus pencurian uang di ATM tahun lalu. Berkas sudah lengkap,kami akan serahkan ke kejaksaan Senin depan. Untuk itu, kami lakukan penahanan," ungkap Arif.

Dijelaskan, kasus dugaan pencurian uang di ATM ini terjadi sekitar setahun yang lalu. Aksi Syafro terekam CCTV milik bank yang ada di ATM. Saat itu, Syafro diduga berhasil mengantongi uang dari ATM sebesar Rp 1 juta rupiah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Stafro sejak pukul 14.00 WIB tadi (kemarin). Ia didampingi empat orang pengacaranya. Kesehatannya juga sudah diperiksa," jelas Arief.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis, Arwan Mahidin kepada Tribun membenarkan adanya penahanan anggota DPRD Bengkalis oleh jajaran Polres Bengkalis, namun ia belum bisa berkomentar banyak terkait masalah itu.

"Soal Syafro, saya belum bisa berkomentar banyak," ungkap politisi dari PPP ini.

Syafro Maizal yang juga Ketua KONI Mandau ini ketika dihubungi Tribun ke telepon selularnya, nomor yang dituju sedang tidak aktif.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar