Jika Lalai, Polisi Penabrak akan Ditindak

Bookmark and Share
http://media.vivanews.com/thumbs2/2008/09/23/54630_ilustrasi_kecelakaan_mobil_atau_motor_300_225.jpg

VIVAnews - Mobil patroli Polres Ciamis dirusak massa setelah menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Ciamis Jawa Barat tadi malam.

Selain merusak mobil Mitsubishi Strada Nopol 295110-VIII milik Polres Ciamis, warga yang jengkel juga nyaris menghakimi tiga petugas yang menumpang mobil tersebut.

Beruntung, seorang polisi berhasil melarikan diri dan dua lainnya diselamatkan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Ciamis AKBP Kemas Ahmad Yamin mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara ini akan diselidiki.

"Apabila anggota saya lalai dalam menjalankan kendaraan patroli, akan ditindak tegas," ujar Kemas, Jumat 2 Maret 2012.

Menurutnya, ketiga personel polisi itu kini berstatus terperiksa. Kasus kecelakaan itu sendiri kini ditangani Sat Lantas Polres Ciamis. "Sementara pengerusakan kendaraan di tangani Sat Reskrim Polres Ciamis," katanya

Seorang pengendara Opi Taufik tewas setelah sepeda motornya tertabrak mobil patroli dari arah belakang.

Selain menabrak Opi, mobil patroli yang dikemudikan Briptu Darsu juga menyerempet sepeda motor Yanto dari arah berlawanan.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar