Guru Mengaji Jual Sabu

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/ilustrasi-lagi-isap-sabu-sabu.jpg

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - M Yohanes alias Iwan yang berprofesi sebagai guru mengaji mencari tambahan dengan cara menjadi penjual sabu. Namun akhirnya ia ditangkap Direskrim Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin Kanit II Sat II Kompol M Isa SH.

Tersangka ditangkap di Jalan Slamet Riyadi dekat lapangan pakir Rumah Sakit Boom Baru Kelurahan IT II Palembang, Senin (6/02) pukul 11.30 WIB saat akan mengantarkan pesanan sabu seseorang.

Pada saat ditangkap, warga Rusun Blok 16 Lantai 3, RT 34/RW 11 Kelurahan 24 Ilir IB I Palembang ini mengaku mengantarkan pesanan seseorang berdasarkan perintah Arif (buron).

Setelah digeledah tersangka tidak berkutik karena kedapatan membawa dua paket besar sabu seharga Rp 29 juta.

"Aku hanya bertugas sebagai kurir dengan imbalan Rp 500 ribu, sedangkan paket kecil dikasih imbalan Rp 10 ribu per paket. Kalau jadi kurir sudah tiga kali, sabu punya Arif," ujar bapak tiga anak ini.

Tersangka juga mengaku kalau dia menjadi kurir sabu baru satu bulan karena faktor ekonomi, karena gaji menjadi guru mengaji tidak mencukupi untuk biaya hidup sehari-hari.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar