Pemutusan Kontrak Dibarengi Pembukaan Lapangan Kerja

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Aksi-demo-tenaga-honor.jpg

TRIBUNNEWS.COM,NUNUKAN - Ketua LSM Panjiku, Mansyur Rincing, setuju jika Pemkab Nunukan melakukan rasionalisasi jumlah tenaga honorer dan tenaga kontrak tahunan (outsourching).

Menurut Mansur jika kebijakan itu dilaksanakan, berarti akan terjadi efisiensi anggaran yang tentunya diharapkan dapat memacu kinerja pegawai negeri sipil (PNS) yang tugas-tugasnya selama ini banyak dilakukan tenaga honorer.

Namun Mansyur mengingatkan, konsekuensi dari rasionalisasi itu akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di daerah ini.

Sebab harus diakui, tenaga honorer dan kontrak di seluruh Kabupaten Nunukan jumlahnya lebih seribu orang.

“Kalau dilakukan rasionalisasi dengan mengurangi setengahnya saja, berarti ada sekitar 500 orang yang akan menganggur,” ujarnya, Jumat (23/12/2011).

Karena itu, kebijakan rasionalisasi ini harus dibarengi dengan kesiapan Pemkab Nunukan menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka yang tidak dilanjutkan kontraknya.


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar