Menkes: Ruang ASI Buat Karyawan Tak akan Bebani Perusahaan

Bookmark and Share
http://images.detik.com/content/2011/12/21/764/menyusu-ts-dalam.jpg
Jakarta, Kewajiban untuk menyediakan ruang menyusui bagi karyawati tinggal menunggu pengesahan saja. Beberapa perusahaan yang semula keberatan, kini sudah tidak ada yang mempermasalahkan karena ternyata ruang ASI tak serumit yang dibayangkan.

"Kemarin itu rapat terakhir dengan perusahaan-perusahaan sudah tidak ada masalah. Saya harapkan tinggal proses administrasinya saja, sudah tidak perlu rapat-rapat lagi," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih usai memberi penghargaan RS Ibu dan Bayi di Kemenkes, Rabu (21/12/2011).

Menurut Menkes, peraturan yang mewajibkan perusahaan untuk menyediakan ruang menyusui bagi karyawati dikeluhkan oleh beberapa pihak. Namun keluhan itu hanya dipicu karena bayangan tentang ruang menyusui terlalu rumit, padahal dalam praktiknya sangat sederhana.

Masih menurut Menkes, ruang menyusui yang penting harus nyaman. Tidak perlu terlalu mewah karena paling-paling hanya dipakai untuk memerah Air Susu Ibu (ASI) lalu menyimpannya, tidak mungkin ditujukan untuk hal lain misalnya bersantai dan tidur-tiduran.

"Sungguh tidak berat bagi perusahaan. Sederhana saja yang penting ruangannya harus nyaman dan tertutup, serta kalau bisa ada refrigerator (kulkas) agar bisa dipakai untuk menyimpan ASI yang sudah diperah," lanjut Menkes.

Bukan hanya perusahaan swasta, kewajiban untuk menyediakan ruang menyusui juga berlaku bagi kantor-kantor pemerintah. Bahkan untuk kantor pemerintah, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah lebih dulu mengeluarkan surat edaran mengenai hal itu.

"Justru kantor pemerintah harus memberikan contoh bagi yang lain," tambah Menkes.

Kewajiban untuk menyediakan raung menyusui tercakup dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pemberian ASI yang kini tinggal menunggu pengesahan. Memang tidak ada sanksi berupa pencabutan izin usaha bagi yang melanggar, namun dijamin ada sanksi administratif bagi perusahaan yang membandel.
sumber :detikhealth.com/read/2011/12/21/170059/1796835/764/menkes-ruang-asi-buat-karyawan-tak-akan-bebani-perusahaan?l1101755

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar