KPK Tangkap Staf Pengadilan Pajak

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/mata-uang-rupiah.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan terduga korupsi. Kali ini, mereka menangkap seorang staf pengadilan pajak dan seorang swasta yang diduga tengah melakukan transaksi suap, Senin (12/12) malam.

"Iya betul, ada penangkapan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya, Selasa (13/12).

Jasin tak mengungkap identitas mereka yang tertangkap itu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB malam.

"Mereka ditangkap lantaran diduga terkait transaksi suap," ujarnya. Johan mengaku belum mendapatkan data rinci soal penangkapan itu. Termasuk, identitas dua orang yang ditangkap tersebut dan di mana posisi pasti penangkapan mereka. (TribuNnews.com/Roy)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar