Demokrat: Silakan Nazaruddin Buka Semua

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20111214_Sidang_Lanjutan_Nazaruddin.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengaku tidak tahu-menahu soal yayasan milik Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok yang disebut-sebut Nazaruddin di persidangan tindak pidana korupsi kemarin.

"Saya enggak tahu Pak Mubarok punya yayasan," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12/2011).

Menurut Saan, dirinya mempersilakan Nazaruddin membuka semua apa yang ia ketahui di pengadilan khususnya soal Mubarok dan Partai Demokrat.

"Apakah benar seperti itu, informasi itu disampaikan saja," tegas Saan.

Partai Demokrat lanjut Saan tidak akan menghalang-halangi upaya Nazaruddin untuk membongkar semuanya. "Kita tidak akan pernah menutup-nutupi dan menghalang-halangi apa yang akan dilakukan Nazar," katanya.

Sebelumnya, Lewat tudingannya, Nazaruddin menyebut Mubarok melakukan jual beli proyek. Suami Neneng Sri Wahyuni ini menjelaskan jika Mubarok memiliki sebuah yayasan di Casablanca, Jakarta Selatan, yang dimodali Ketua Divisi Anggota Demokrat. Sayang, Nazaruddin tak menyebut siapa Ketua yang dimaksud.

"Cara cari uangnya bagaimana? Dia membeli anggaran ke anggota DPR untuk belanja daerah tiga persen. Terus dia menjual sama kepala daerah tujuh persen. Cara itu untuk modali yayasan Pak Mubarok," ujar Nazaruddin usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Nazaruddin mengaku kasihan kepada Mubarok. Nazaruddin menuding Mubarok munafik. "Biar tahu jangan sok suci. Kasihan saya melihatnya," tandas Nazaruddin langsung bergegas menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar