Libatkan Masyarakat Sipil dalam Tim Penanganan Kasus HAM

Bookmark and Share
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), meminta kepada Tim Kecil Penanganan Kasus HAM Masa Lalu bentukan Pemerintah, melibatkan elemen masyarakat sipil dalam mencari solusi mandeknya penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Kita harapkan melibatkan partisipasi publik. Ini persoalan besar yang harus diselesaikan secepatnya menghitung masa sisa kerja Presiden tinggal tiga tahun," ujar Daud yang ditemui di gedung Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Jakarta, Selasa (15/11/2011).

Sementara itu Penasihat Tim Pen

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar