Komnas HAM Sesalkan Penyerobotan Tanah oleh TNI AL

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM), Nurkholis menyesalkan tindakan TNI AL menyerobot tanah yang bukan haknya.

"Sebagai negara hukum, sebaiknya masyarakat, apalagi aparatur negara mentaati apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan," ujar Nurkholis kepada wartawan usai bertemu dengan tim kuasa hukum ahli waris di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2011).

Nurkholis mengatakan, tindakan TNI AL yang tidak mentaati keputusan dari pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini akan menimbulkan contoh yang buruk di masyarakat mengingat TNI AL merupakan aparatur negara yang bergerak sesuai aturan hukum.

"Menurut saya hal itu kurang baik dan akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat," jelas Nurkholis.

Tindakan melawan hukum oleh TNI AL ini terjadi saat tim eksekutor dari pengadilan Jakarta Utara akan melakukan eksekusi di tanah sengketa yang telah dimenangkan oleh ahli waris almarhum Soemardjo.

Ketika akan melakukan eksekusi, TNI AL mengusir tim eksekutor pada tanggal 14 April 2011 lalu. Kali ini justru TNI AL membangun bangunan sebanyak tiga buah di lahan seluas 20,5 hektar tersebut.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar