Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris, 1 Dilepaskan

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Tim-Densus-88-Bergerak-ke-rumah-pelaku-bom-lubuk-linggau.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus Antiteror 88 Polri menangkap enam DPO terorisme pemasok senjata api ilegal pimpinan Abu Omar di Tangerang, Jakarta Timur, dan Bekasi, pada 12 dan 13 Nopember 2011.

Seorang warga lainnya akan dilepaskan, karena tak cukup bukti dia terlibat langsung dengan kelompok yang memasok senjata api dari Filipina tersebut.

"Sepanjang Sabtu dan Minggu ada 7 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana teror, khususnya adalah kelompok dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap, yaitu Abu Omar, di mana kelompok ini adalah kelompok yang memasok senjata api dari Filipina," kata Kabag Penum Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/11/2011).

Dalam penangkapan tersebut, anggota Densus 88 menyita sejumlah senjata api dan peluru.

Saat diinterogasi salah satu pelaku yang ditangkap berinisial BH, mengaku mendapat dua senjata api jenis FN dan jungle dan 20 butir peluru dari Abu Omar. Kedua senjata api dan peluru tersebut, BH sembunyikan dengan ditanam di kawasan hutan di daerah Depok, Jawa Barat.

"Penyelidik kami masih melakukan upaya lebih lanjut bersama mereka pada tersangka yang ditangkap ini," ujar Boy.

* Empat yang ditangkap pada Sabtu, 12 Nopember 2011, yakni:

1. DAP, 34 tahun, pegawai swasta, warga Perumahan Poriz, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Tangerang. Yang bersangkutan ditangkap di jalan dekat rumahnya.

2. BH alias Dodi, 35 tahun, pegawai swasta, warga seruni No 1 H , Perumahan AS III Cibodas, Karawaci, Tangerang. Yang bersangkutan ditangkap di jalan dekat rumahnya.

3. AA alias Agung, 31 tahun, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Yang bersangkutan ditangkap saat keluar rumah dengan menenteng senjata M16, sehingga dilakukan penembakan untuk melumpuhkan dan terkena di bagian kakinya.

4. S , warga Jalan Perumahan Taman Raya Rajek, Blok K RT 07/RW 08 No 19, Kecamatan Rajek, Tangerang. Dalam penangkapan ini petugas menyita M16 Dan 2 buah magazene serta 313 butir peluru.

* Dua orang yang ditangkap pada Minggu, 13 Nopember 2011, yakni:

1. DWT, 50 tahun, penjual sayur, warga Jalan Benda Jaya RT 05/RW 12, Kel/Kec Duren Sawit, Jakarta Timur.

2. SGO alias Sugih, pedagang nasi goreng, warga Jalan Masjid Rawa Bacang, Pondok Melati Jati Rahayu, Bekasi.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar