Densus 88 Akan Tangkap Mahasiswa UI Yang Bantu Abu Omar

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20110525_Pasukan_Khusus_Anti_Teror_POLRI_.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan tak akan pandang bulu dalam pemberatasan tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia. Karena itu, Densus Antiteror 88 Polri akan menangkap jika ada bukti mengarah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) turut membantu kelompok Abu Omar menyembunyikan senjata api.

"Siapapun, kalau dia terlibat pidana, apa boleh buat, kalau terbukti," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution.

Sebagaimana diberitakan, Densus 88 menangkap enam orang DPO pemasok senjata apil ilegal dari Filipina pimpinan Abu Omar di Tangerang, Jakarta Timur, dan Bekasi, pada 12 dan 13 Nopember 2011. Dalam penangkapan itu, turut disita empat pucuk senjata api, 888 butir peluru, dan 6 magazen.

Keenam orang yang ditangkap itu adalah DAP, BH alias Dodi, AA alias Agung, S, seorang pedagang sayur bernama Darwoto alias DWT, dan seorang pedagang nasi goreng bernama Sugiharto alias SGO alias Sugih.

Saat diinterogasi, BH mengaku mendapat dua senjata api jenis FN dan jungle dan 20 butir peluru dari Abu Omar. Kedua senjata api dan peluru tersebut, ia sembunyikan dengan ditanam di kawasan hutan UI di daerah Depok, Jawa Barat. Dikabarkan senjata api yang disebunyikan BH telah ditemukan.

Namun, menurut Saud, sejauh ini belum ada keterlibatan mahasiswa UI dalam kelompok tersebut. "Enggak ada, enggak ada," tandasnya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar