ASEAN Tunggu Keputusan Final APEC

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Beberapa hal mengejutkan terjadi di hari terakhir pertemuan negara-negara anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang berlangsung di Honolulu, Hawaii. Paling kentara adalah langkah yang dilakukan Jepang terkait melunaknya posisi negeri Matahari Terbit tersebut di level kerjasama trans-Pasifik atawa Trans-Pacific Partnership (TPP).

Seperti diketahui, Jepang setuju dan bersedia untuk membantu liberalisasi perdagangan di kawasan APEC dengan mempromosikan kerja sama ekonomi di antara negara-negara Asia Tenggara dengan Jepang, Cina, Korea Selatan dan Australia

Keputusan yang disampaikan Menteri Luar Negeri Jepang Koichiro Gemba bersama Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri, Yukio Edano tersebut menandai babak baru perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik, termasuk ASEAN di dalamnya.

Keputusan tersebut membuat Jepang menyatakan diri setuju untuk menggawangi sistem perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik. Walhasil, sistem liberalisasi produk perdagangan dan turunannya termasuk sumber daya manusia, menjadi isu utama yang patut mendapat perhatian.

Sayang, ASEAN belum berani bersikap, karena harus menunggu keputusan final terkait apa yang disebut perdagangan bebas Asia Pasifik. "ASEAN belum perlu berkomentar, karena itu belum hal final yang wajib kami komentari. Kalau memang hal itu positif, tentu saja ASEAN, yang sebagian besar anggotanya juga masuk ke APEC, akan menyambut baik," tutur Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kementeria Luar Negeri, Djauhari Oratmangun, Senin (14/11/2011) di Nusa Dua, Bali.

Diplomat senior Indonesia tersebut mengaku belum mengetahui secara prinsip apa yang sebenarnya diinginkan Jepang, plus APEC, terkait rencana liberalisasi perdagangan di kawasan Asia Pasifik. "Kita tunggu saja," tegasnya.

Seperti diketahui, hasil dari pertemuan tingkat tinggi para pemimpin negara-negara anggota APEC menelorkan beberapa butir penting. Selain liberalisasi perdagangan di kawasan Asia Pasifik, mereka juga sepakat untuk memangkas tarif pajak atas produk-produk ramah lingkungan. Realisasi tersebut berupa pengurangan tarif atas produk-produk penghasil energi, termasuk panel surya, sampai lima persen atau lebih rendah pada akhir 2015.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar