Tifatul Ancam Provider Pelaku Sedot Pulsa

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/tifatul-raker-di-dpr.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan oknum yang melakukan pencurian pulsa harus dihukum pidana. Ia bahkan mengancam provider yang melakukannya akan diblacklist, Rabu (12/10/2011).

"Oknum yang melakukan harus diberi sanksi pidana. Selain itu akan kami blacklist provider tersebut," ujar Tifatul Sembiring kepada wartawan usai menghadiri Rapim Muslimat NU di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Tifatul Sembiring juga menjelaskan, pihaknya beserta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah melaporkan sebagian kasus ini ke pihak Kepolisian.

Namun, pengaduan masyarakat masih terus bergulir lantaran korban penyedotan pulsa ini tersebar di seluruh Indonesia yang berjumlah 230 juta jiwa.

"Tidak mungkin lah pekerjaan ini dapat selesai semalam," ungkap Tifatul


{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar