Polisi Sita Narkoba Dari Malaysia

Bookmark and Share
TRIBUNNEWS.COM,ACEH - Anggota polisi di Polres Pidie, Aceh, membekuk tiga orang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu (SS) yang diseludupkan dari Malaysia dalam pengerebekan di depan Mapolsek Padang Tiji, Pidie, Aceh, Jumat (7/10/2011) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketiga orang itu baru pulang dari Malasyia masing-masing berinisial BZ (29), MA (28) dan BI ( 24) asal Gampong Putoh Samalanga, Bireuen. Polisi menyita barang SS sekitar 2 kg yang dikemas di dalam bungkus kopi produk Malaysia. Barang tersebut ditaksir senilai Rp 2,4 miliar.

Kapolres Pidie, AKBP Dumadi SStMk, kepada Serambi, Jum’at (7/10/2011) petang mengatakan, ihwal penangkapan ketiga orang asal Bireuen itu berawal dari informasi, adanya aktifitas penyeludupan SS dari Malaysia melalui Bandara Udara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar menuju Bireuen.

Setelah menerima informasi tersebut, tim gabungan dari Polres Pidie yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Jatmiko menuju titik sasaran. Ketiga lelaki itu menumpangi mobil L 300 menuju Kabupaten Bireuen.

Saat di kawasan Blang Peutek, Kecamatan Padang Tiji, muluncur satu unit bus jenis L-300 warna hitam yang dicurigai polisi beberapa penumpang di dalamnya.

Tim gabungan yang mengunakan kendaraan roda empat langsung membuntuti bus penumpang tersebut. Setiba di depan Mapolsek Padang Tiji, polisi menghentikan L300 tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan penumpang ditemukan satu gardus barang dikemas rapi yang mengundang kecurigaan. Setelah diperiksa ternyata di dalam gardus tersebut ditemukan satu kotak tupperware.

Kata Dumadi, saat dibuka kotak tupperware tersebut, ternyata di dalamnya berisi saset kopi instan merk Alicuffe produk Malaysia berjumlah 70 paket.

Ketika kemasan kopi instan dibuka ternyata berisi SS bukan serbuk kopi. "Saya pikir SS dimasukkan dalam kemasan kopi untuk mengelabui petugas. Saat ditimbang beratnya sekitar 2 kg dan senilai Rp 2,4 miliar,” sebut Kapolres Dumadi.

Selain SS yang disita bersama pelaku, lanjutnya, polisi juga mengamankan tiga lelaki asal Samalanga, Bireuen. Mereka adalah BZ, (29), MA ( 28) dan BI (24), yang diduga kelompok sindikat narkotika antar negara. Sebab, bersama lelaki ini ditemukan tiga paspor dan 9 unit telepon genggam dengan berbagai merk.

Polisi juga menyita 20 lembar uang pecahan 50 Ringgit Malaysia (RM)senilai 1.000 RM dan tiga lebar uang RM pecahan 100 plus 50 RM senilai 250 ringgit serta uang Indonesia senilai Rp 1.250.000 dan berbagai jenis pakaian, tas wanita dan eksesoris.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar