Penangkapan Dirwan Hambat Penyelidikan Markus MK

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Dirwan-Mahmud-mantan-Bupati-Bengkulu-Selatan.jpg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Dirwan Mahmud oleh kepolisian Polres Kalianda Lampung, dikhawatirkan oleh Kuasa Hukumnya, Muspani SH, bisa menghambat penyelidikan kasus dugaan korupsi Mahkamah Konstitusi (MK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu itu bisa menghambat, karena sekarang Pak Dirwan ditangkap oleh polisi," ucapnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (4/1/2011) sore.

Pihaknya mengakui, telah menerima surat pemanggilan oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di MK tersebut.

"Sudah ada suratnya diterima oleh saya," katanya. Untuk itu, ia mengaku sudah menyurati kembali ke KPK untuk memberitahukan bahwa kliennya ditangkap oleh kepolisian, di hari Minggu, 2 Januari 2011 lalu.

"Suratnya sudah saya kirim tadi pada pukul 14.30 Wib, saya memiliki tanggung jawab moral untuk memberitahukan ini ke KPK," ucapnya.

Ia pun berencana akan segera melakukan kordinasi dengan Kepolisian Polres Kalianda, Lampung, untuk mengetahui kronologis penangkapan kliennya. "Saya harus temui dia disana, harus kordinasi juga dengan kepolisian," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muspani mengungkapkan kliennya dibekuk oleh anggota kepolisian Polres Kalianda, Lampung dini hari sekitar pukul 2.30 Wib, ketika tengah berada di Pelabuhan Bakahuni, Lampung.

Menurutnya kliennya ketangkap tangan membawa narkoba berupa pil. Ketika ditangkap, Dirwan menurut Muspani tengah menuju Jakarta, untuk menemui dirinya guna membahas kasus dugaan korupsi MK yang tengah dihadapinya.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar