Kedua tangan korban yang warga Dusun Bulu Dua, Desa Tane Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, juga patah. Menurut keterangan polisi, pelaku secara bersama sama memukuli korban pada bagian kepala, dahi dan tangan.
Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Cina untuk divisum. Kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa batu dan kayu yang digunakan menganiaya korban.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cina. Dugaan awal, pelaku menganiaya korban karena persoalan ketersinggungan. (*)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar