Hearing untuk meminta masukkan kepada Pansus, agar penyusunan kembali Perda Pertambangan batu bara No 33/2003, benar-benar mengcover semua elemen, dalam hal ini masyarakat dan pengusaha tambang sendiri.
"Banyak yang perlu kita minta masukkan. Makanya ini salah satunya dengan pengusaha tambang. Mudah-mudahan untuk Perda kali ini, bisa kita laksanakan dengan baik, karena dari prosesnya kita sudah mendengarkan masukan-masukan dari semua kalangan," kata ketua Pansus Joha Fajal. (*)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar