Pansus DPRD Samarinda Hearing dengan Pengusaha Tambang

Bookmark and Share
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Panitia khusus (Pansus) revisi Perda Pertambangan Batu Bara DPRD Samarinda melakukan hearing (dengar pendapat, red) dengan pengusaha tambang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Batubara Samarinda (APBS), Selasa (4/10/2011) di gedung DPRD Samarinda.

Hearing untuk meminta masukkan kepada Pansus, agar penyusunan kembali Perda Pertambangan batu bara No 33/2003, benar-benar mengcover semua elemen, dalam hal ini masyarakat dan pengusaha tambang sendiri.

"Banyak yang perlu kita minta masukkan. Makanya ini salah satunya dengan pengusaha tambang. Mudah-mudahan untuk Perda kali ini, bisa kita laksanakan dengan baik, karena dari prosesnya kita sudah mendengarkan masukan-masukan dari semua kalangan," kata ketua Pansus Joha Fajal. (*)

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar