Dana Restrukturisasi Merpati Rp 561 M Dicairkan Bertahap

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Maskapai-Merpati-Nusantara.jpg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines akhirnya bisa kembali bernafas. Pemerintah telah menyetujui pencairan dana restrukturisasi maskapai BUMN tersebut sebesar Rp 561 miliar secara bertahap.

Cicilan utang dan utang current (pembayaran BBM) untuk PT Pertamina sebesar sekitar Rp 13 miliar dan 104 ribu dollar AS telah dicairkan dan dibayarkan kepada penyedia BBM pesawat tersebut.

Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengakui pemerintah telah menyetujui pencairan dana restrukturisasi Merpati pada Jumat pekan lalu.

"Pencairannya melalui PT PPA (Perusahaan Pengoopelola Aset) sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh Merpati secara bertahap," kata Jhony saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (24/10/2011).

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar