Bawa Narkoba, Oknum TNI Ditangkap Polisi

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/Narkoba-1.jpg


TRIBUNNEWS.COM,ACEH - Oknum TNI bernisial Serna RN (55) ditangkap anggota polisi dari Polres Aceh Tenggara, Aceh karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 20,4 Kilogram, Jumat (14/10/2011).

Tersangka beralamat di Pulonas, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara itu tercatat sebagai angota TNI satuan Kodim 0113/Gayo Lues.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Drs Arsyad KH didampingi Wakanya, Kompol Bambang Eko Subandono melalui Kasat Reskrim, Iptu Alvin Agung Wibawa, kepada Serambinews.com, mengatakan oknum anggota TNI Kodim 0113 itu ditangkap di Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Agara.

Kasat Narkoba, Iptu Alvin Agung Wibawa yang memimpin penangkapan tersangka, sempat mengejar tersangka sejauh 1,5 meter yang saat itu mengendarai sepeda motor jenis Vega nomor polisi BL 5830 HD.

Sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada lelaki yang dicurigai mengendarai sepeda motor menjelang pagi. Aparat bergerak dan menemukan tersangka sedang melintas di Villa Bustanul. Saat aparat peugas memberhentikannya, ternuata tersangka upaya melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran

"Di tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 ball atau 20,4 Kg daun ganja yang telah dilakban dari tiga tas rangsel milik tersangka," kata Waka Polres Agara Kompol Bambang.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar