KJRI Dubai Soroti Masalah Pemalsuan Umur TKW

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/TKI.jpg

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta -- Konsul Jenderal RI Dubai, Mansyur Pangeran menyprpti masalah pemalsuan umur TKW saat melepas kepulangan 9 TKW bermasalah (TKW-B) oleh KJRI Dubai kemarin (15/9/2011). Pelepasan kali ini juga turut disaksikan oleh sebelas orang TKW-B lainnya yang masih berada di penampungan KJRI Dubai yang saat ini dalam proses dipulangkan ke Indonesia.

Seperti dirilis KJRI Dubai, dilaporkan bahwa kesembilan TKW-B tersebut sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara 1 minggu hingga 6 bulan.

“KJRI Dubai berhasil membantu menyelesaikan kasus dan proses penyelesaian hukum serta administrasi permasalahan mereka dengan otoritas terkait (Kantor imigrasi, kepolisian, agen penyalur tenaga kerja lokal dan majikan) di Dubai maupun di beberapa Emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai, yaitu Sharjah, Ajman dan Fujairah,” tulis KJRI Dubai.

Tujuh orang TKW-B tersebut berasal dari Jawa Barat, sementara 2 orang lainnya dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kesembilan TKW-B tersebut adalah Yurini Binti Waksan Dul (Asal Indramayu, Jawa Barat), Maryani BintiCitra Dullah (Cirebon, Jawa Barat), Maya Damayanti Binti Marta (Bandung, Jawa Barat), Anisah Binti Kadma Takmid (Cirebon, Jawa barat), Cesin Binti Dijah Casman (Indramayu, Jawa Barat), Nurlaela Binti Udin (Cianjur, Jawa Barat), Nurajijah Binti Rakim Asim (Cirebon, Jawa Barat), Wahyu Setiyawati Binti Ahmad (Demak, Jawa Tengah), Elisa Aprilia Binti Jayadi Nito (Jember, Jawa Timur). Salah satu TKW-B tersebut, yaitu Nurlaela, menggunakan kursi roda karena sedang dalam masa pemulihan akibat cidera patah kaki yang dialaminya.

Sesuai pengakuan, terungkap bahwa 3 dari 9 orang TKW-B tersebut dipalsukan umurnya. Dua orang TKW-B yang dipulangkan kali ini memiliki perbedaan umur yang lebih tua antara umur yang dicantumkan dalam paspor dengan umur sebenarnya, yaitu 25 dan 22 tahun tetapi dalam paspor dicantumkan berumur 32 dan 29 tahun. Sementara 1 orang lainnya dimudakan umurnya dari yang sebenarnya 43 tahun, tercantum di paspor berumur 36 tahun.

Saat melepas kepulangan mereka, Konjen Mansyur kembali menyoroti fenomena masih terjadinya praktek pemalsuan umur para TKW yang bekerja ke luar negeri. Konjen Mansyur sangat menyayangkan praktek seperti ini masih kerap dilakukan oleh oknum-oknum PJTKI tertentu di Indonesia. Ia juga mengharapkan kiranya di masa mendatang mereka harus berani menolak jika ada pihak tertentu yang memaksa untuk memalsukan umur atau nama dalam rangka mencari pekerjaan.

Disampakannya pula bahwa KJRI Dubai senantiasa berupaya untuk melaksanakan Sistem Pelayanan Warga (Citizen Service) yang berpedoman kepada pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) yang bersifat cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, terbuka dan bertanggung jawab. Hal ini termasuk juga pelayanan dan bantuan kepada para TKW-B.

Lebih lanjut Konjen Mansyur mengingatkan agar para TKW-B yang berhasil dipulangkan kali ini dan juga bagi para TKW-B lainnya yang masih berada di penampungan KJRI Dubai, agar menjadikan pengalaman pahit permasalahan mereka bekerja di luar negeri ini sebagai pertimbangan untuk berpikir ulang jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa yang akan datang. Kiranya hal ini juga dapat disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman mereka.

Tiga orang TKW-B yang dipulangkan kali ini juga merupakan murid Sekolah TKW yang diselenggarakan atas kerja sama KJRI Dubai dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) KJRI Dubai yang telah memperoleh sertifikat karena berhasil merampungkan pendidikan selama 1 semester periode Januari hingga Juni 2011.

Tercatat, bahwa sejak bulan Januari 2011 hingga saat pemulangan yang terakhir ini, KJRI Dubai telah berhasil membantu menyelesaikan kasus dan memulangkan sebanyak 179 (Seratus tujuhpuluh sembilan) TKI yang bermasalah di Dubai dan 5 Emirat lainnya yang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar