Jadi Tersangka, Wabup Batubara Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

Bookmark and Share
Medan - Wakil Bupati Batubara, Gong Matua Siregar menjalani pemeriksaan kedua di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan penipuan proyek jual beli limbah alumunium PT Inalum. Dalam pemeriksaan kedua ini, Siregar diperiksa sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan di ruang Sub Direktorat II Bidang Harta Benda Tanah dan Bangunan Polda Sumut sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan belum usai hingga Kamis (8/9/2011) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini didasarkan pada pengaduan proyek fiktif tender penjualan limbah alumunium PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), perusahaan kerjasama Indonesia-Jepang yang pabriknya ada di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumut. Sebagai Wabup, Siregar diduga terlibat di dalamnya.

Dalam proyek tersebut, Siregar diduga menawarkan tender kepada Zakaria dengan syarat membayar dana awal sebesar Rp 500 juta. Setelah ditunggu beberapa waktu, besi bekas yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Merasa ditipu, Zakaria kemudian membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumut.

Penasihat hukum Siregar, M Achdiat Siregar mengatakan, kliennya hanya menjadi korban karena menandatangani surat persyaratan guna kelengkapan peserta tender. Namun surat itu disalahgunakan.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Siregar pada 18 Agustus lalu, menyusul keluarnya izin pemeriksaan dari Presiden RI, karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai Wakil Bupati Batubara. Usai menjalani pemeriksaan, Siregar ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

"Tidak dilakukan penahanan karena koperatif dan mendapat jaminan dari isterinya," kata Kepala Sub Direktorat II Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, AKBP Rudi Rifani.

Selain menetapkan Siregar sebagai tersangka, Polda Sumut juga menetapkan status tersangka terhadap tiga orang pengusaha yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan limbah alumunium PT Inalum ini.
Sumber : .detiknews.com/read/2011/09/09/030607/1718654/10/jadi-tersangka-wabup-batubara-jalani-pemeriksaan-di-polda-sumut?9922032

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar