Briptu Norman Kemungkinan Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Bookmark and Share
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/pertemuan-keluarga-briptu-norman.jpg

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Pelanggaran disiplin yang telah dilakukan hingga berulang kali oleh Briptu Norman Camaru memungkinkan bintara Polri itu diberhentikan tidak dengan hormat.

"Satu bulan tidak masuk kantor tanpa izin sanksinya bisa diberhentikan tidak dengan terhormat, apalagi sebelumnya Briptu Norman sudah dua kali melakukan syuting tanpa izin," jelas Kasubden Gegana Brimob Gorontalo, Ipda Hais Ayuwa, Senin (19/9/2011).

Bahkan hingga saat ini, Briptu Norman masih menjalani sidang karena syuting tanpa izin di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

"Sidang kemarin tidak dihadiri yang bersangkutan (Briptu Norman), kemungkinan akan ada sidang lagi karena sudah satu bulan yang bersangkutan tidak masuk kantor terhitung dari 1 Agustus 2011," lanjut Ayuwa.

Sedangkan kebijakan telah diberikan oleh Komandan Satuan Brimob Gorontalo, Kombes Pol Anang Sumpena dengan memindahkan Briptu Norman dari prajurit Brimob ke bagian Gegana.

"Di Gegana itu tempatnya orang-orang yang berprestasi artinya punya nilai lebih. Briptu Norman punya itu, nilai lebih di suara, bisa nari, dan taekwondo. Kemarin Briptu Norman meraih satu medali emas yang digelar di Univeritas Gorontalo," ujar Sumpena.

Tetapi jika dilihat dari pelanggaran yang telah dilakukan Briptu Norman, ada kemungkinan akan ada pemberhentian tidak dengan hormat.

Di antaranya dua kali melakukan syuting tanpa izin bahkan hingga saat ini Briptu Norman sudah satu bulan tidak lagi menunaikan tugasnya tanpa izin pimpinan.

"Kita sudah beri kebijakan asal di luar jam kerja, jam kedinasan, silahkan olah suara, tapi bukan berarti pergi kemana saja sesuka hati. Saya juga sudah sampaikan ke orang tuanya (Briptu Norman) apa mau anak mereka diberhentikan tidak dengan hormat dan di upacarakan lagi," tambah Sumpena.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar